Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini
Senin, 30 Oktober 2023 – 09:55 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10). Foto: dok Bea Cukai
Untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas ini, Bea Cukai dapat melaksanakan pemeriksaan pabean secara selektif, berdasarkan manajemen resiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang.
Rusman berharap fasilitas gudang berikat ini dapat mengurangi biaya logistik perusahaan serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan yang telah mendapatkan izin fasilitas agar dapat menjalankannya sesuai aturan yang berlaku, sehingga fasilitas ini tak hanya mendatangkan manfaat untuk perusahaan, tetapi juga berdampak pada peningkatan perekonomian dalam negeri," tutup Rusman. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai