Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 15:53 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) ke PT Indonesia Epson Industry (Epson), pada Selasa (12/11). Foto: dok Bea Cukai
Melalui pemberian fasilitas ini, menurut Rusman Bea Cukai mendorong para pelaku bisnis untuk dapat mengembangkan usahanya.
"Dengan semakin berkembangnya usaha, nantinya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," tutupnya. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) ke PT Indonesia Epson Industry (Epson), pada Selasa (12/11).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan
- J&T Cargo Ungkap Strategi untuk Memaksimalkan Kontribusi Bagi Industri Logistik
- Dukung Operasi Restoran dan Ritel, Epson Hadirkan Pos Printer Seri TM-U220II
- Fasilitas KB Bantu Produsen Peralatan Rumah Tangga Ini Tingkatkan Ekspornya
- Pelindo Solusi Logistik Memperkuat Ekosistem Logistik lewat Teknologi
- Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Manufaktur Alas Kaki