Bea Cukai Jakarta Gelar Sosialisasi Optimalisasi Izin Usaha di Bidang Cukai

Bea Cukai Jakarta Gelar Sosialisasi Optimalisasi Izin Usaha di Bidang Cukai
Bea Cukai Jakarta menggelar acara sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Kemudahan Pengurusan Perizinan Usaha di Bidang Cukai,” pada Rabu (5/8) lalu. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung kemudahan izin usaha di bidang cukai, Bea Cukai Jakarta menggelar acara sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Kemudahan Pengurusan Perizinan Usaha di Bidang Cukai,” pada Rabu (5/8) lalu.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah mengatakan pertemuan ini digelar guna mendengar langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi pelaku usaha di bidang cukai yang terdampak pandemi Covid-19.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pengusaha dalam mengurus perizinan di bidang cukai serta memahami dan mematuhi pada aturan yang berlaku,” ungkap Decy saat memberikan sambutan di Aula Kantor Bea Cukai Jakarta.

Senada dengan Decy, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Semester I 2020 turun akibat adanya pandemi Covid-19.

“Faktor utama karena adanya pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) dan tutupnya hotel, restoran, dan cafe,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan kebijakan mempermudah dunia usaha memang perlu dilakukan.

Ia berharap kebijakan tersebut banyak membantu pelaku usaha yang terimbas secara langsung pandemi Covid-19.

“Kebijakan tersebut tentunya menjadi suatu momentum yang dinantikan para pelaku usaha, khususnya yang bergerak dalam bidang usaha cukai,” katanya.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Semester I 2020 turun akibat adanya pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News