Bea Cukai Jakarta Menambah Izin Fasilitas KITE dan Toko Bebas Bea
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha sebagai wujud dari pelaksanaan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Terbukti dalam dua hari, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, pada Kamis (24/10) dan Jumat (25/10) di aula Bea Cukai Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, menjelaskan bahwa perusahaan dengan KITE Pengembalian dapat diberikan fasilitas berupa pengembalian Bea Masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
“Perusahaan yang sudah mendapatkan izin fasilitas kepabeanan ini harus bisa memberikan kontribusi positif bagi negara, karena pemberian izin ini sama dengan menanam saham kepada perusahaan itu sendiri,” jelas Decy.
PT Merck merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan target memproduksi 762 juta unit tablet pada tahun ini. Saat ini menurut Aryo Wachyuwidayat, selaku Site Director PT Merck, perusahaan ini telah menyuplai ke 12 negara seperti Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Hongkong, Srilanka, Kenya, Ghana, Panama, dan Yunani.
Sedangkan PT Duty Free Tama merupakan industri TBB yang berdiri sejak 2003. Menurut Liem Aswin Hendrato selaku Direktur PT Duty Free Tama, sebelumya perusahaan ini telah memiliki toko yang berlokasi di Kemang, namun saat ini mereka membuka cabang di The East Building, Mega Kuningan untuk mengembangkan industrinya khususnya minuman beralkohol.
Decy juga berharap agar fasilitas TBB yang diberikan oleh Bea Cukai ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar melalui penyerapan tenaga kerja, dukungan terhadap industri kecil menengah, serta menambah devisa ekspor negara.(jpnn)
Bea Cukai terus mendukung ekspor dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta