Bea Cukai Jakarta Menambah Izin Fasilitas KITE dan Toko Bebas Bea
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha sebagai wujud dari pelaksanaan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Terbukti dalam dua hari, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, pada Kamis (24/10) dan Jumat (25/10) di aula Bea Cukai Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, menjelaskan bahwa perusahaan dengan KITE Pengembalian dapat diberikan fasilitas berupa pengembalian Bea Masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
“Perusahaan yang sudah mendapatkan izin fasilitas kepabeanan ini harus bisa memberikan kontribusi positif bagi negara, karena pemberian izin ini sama dengan menanam saham kepada perusahaan itu sendiri,” jelas Decy.
PT Merck merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan target memproduksi 762 juta unit tablet pada tahun ini. Saat ini menurut Aryo Wachyuwidayat, selaku Site Director PT Merck, perusahaan ini telah menyuplai ke 12 negara seperti Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Hongkong, Srilanka, Kenya, Ghana, Panama, dan Yunani.
Sedangkan PT Duty Free Tama merupakan industri TBB yang berdiri sejak 2003. Menurut Liem Aswin Hendrato selaku Direktur PT Duty Free Tama, sebelumya perusahaan ini telah memiliki toko yang berlokasi di Kemang, namun saat ini mereka membuka cabang di The East Building, Mega Kuningan untuk mengembangkan industrinya khususnya minuman beralkohol.
Decy juga berharap agar fasilitas TBB yang diberikan oleh Bea Cukai ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar melalui penyerapan tenaga kerja, dukungan terhadap industri kecil menengah, serta menambah devisa ekspor negara.(jpnn)
Bea Cukai terus mendukung ekspor dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024