Bea Cukai Jalankan Kegiatan Customs Visit Customer, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memiliki program customs visit customer (CVC) yang dilakukan secara rutin dengan melakukan kunjungan kepada stakeholder.
Hal itu dilakukan untuk menjalin komunikasi serta mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis.
Sesuai dengan tugas dan fungsi instansi sebagai Industrial Assistance, yaitu asistensi serta mengawasi perkembangan kegiatan industri.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kegiatan CVC merupakan Langkah Bea Cukai untuk terus memperkuat sinergi dengan stakeholder guna memberikan pelayanan yang makin baik.
“Bea Cukai senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal, dengan kegiatan ini kami berharap dapat mengetahui secara langsung kebutuhan stakeholder dan masalah yang dihadapi sehingga bersama-sama kita dapat mengatasinya,” kata Encep.
Kamis (24/8), Bea Cukai Bogor melakukan kunjungan kerja ke PT Givaudan Indonesia yang terletak di Cimanggis, Depok.
PT Givaudan Indonesia adalah perusahaan penerima fasilitas AEO dan pengguna fasilitas pembebasan cukai etil alkohol yang bergerak di bidang flavors dan fragrances asal Swiss. Mereka memproduksi bahan baku perisa dan wewangian dalam bentuk cairan, bubuk, spray, dan essens.
Perusahaan ini menerapkan prinsip-prinsip AEO seperti faktor kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, sistem pengelolaan data perdagangan, kemampuan keuangan, dan berbagai faktor keamanan baik kargo, lokasi hingga mitra dagang.
Bea Cukai memiliki program customs visit customer (CVC) yang dilakukan secara rutin dengan melakukan kunjungan kepada stakeholder.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Gandhi Fernando Sebut Film Anak Kunti Bakal Tayang di 10 Negara Asia
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO