Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini

Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Bea Cukai menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa perusahaan di Purbalingga, Banten, dan Morowali. Foto: dok Bea Cukai

“Perlu dipahami KB adalah fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 impor, salah satunya untuk barang dan/atau bahan yang diolah dalam proses produksi, yang hasilnya terutama untuk ekspor,” jelas Encep.

Kemudian, pada hari yang Bea Cukai Morowali juga gelar CVC ke kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kegiatan ini diadakan di Aula Hanggar Bea Cukai PT IMIP dan diikuti oleh beberapa perwakilan perusahaan yang berada di kawasan IMIP.

“Kami siap menerima masukan dari perusahaan terkait pelayanan kepabeanan, sehingga dapat terwujud kerja sama yang lebih baik,” tutup Encep. (jpnn)


Bea Cukai menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa perusahaan di Purbalingga, Banten, dan Morowali.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News