Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB

Bea Cukai menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa perusahaan di Purbalingga, Banten, dan Morowali. Foto: dok Bea Cukai
“Perlu dipahami KB adalah fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 impor, salah satunya untuk barang dan/atau bahan yang diolah dalam proses produksi, yang hasilnya terutama untuk ekspor,” jelas Encep.
Kemudian, pada hari yang Bea Cukai Morowali juga gelar CVC ke kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kegiatan ini diadakan di Aula Hanggar Bea Cukai PT IMIP dan diikuti oleh beberapa perwakilan perusahaan yang berada di kawasan IMIP.
“Kami siap menerima masukan dari perusahaan terkait pelayanan kepabeanan, sehingga dapat terwujud kerja sama yang lebih baik,” tutup Encep. (jpnn)
Bea Cukai menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa perusahaan di Purbalingga, Banten, dan Morowali.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi