Bea Cukai Jalin Sinergi di 2 Wilayah Ini untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengumumkan telah menjalin sinergi di dua wilayah seperti Bekasi dan Jayapura.
Di Bekasi, Bea Cukai menjalin sinergi dengan Ombudsman RI, sedangkan Bea Cukai Jayapura menggelar sinergi dengan Badan Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.
Kerja sama itu sebagai bentuk terus perbaiki dan optimalkan fungsi pelayanan dan pengawasannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sinergi penting dilaksanakan, mengingat tugas Bea Cukai dalam pelayanan saat ini sangat dekat dengan masyarakat dan harus terus meningkatkan kualitasnya, sedangkan dalam pengawasan Bea Cukai juga harus meningkatkan kualitasnya.
Sebab, potensi pelanggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi oleh setiap APH di perbatasan.
Di Bekasi, Bea Cukai menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai terkait “Peningkatan Pelayanan Publik: How to Be Excellent Customs Frontliner”.
Sharing Session ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, dan keterampilan soft skill kepada para pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa hingga memberikan dampak positif bagi organisasi.
“Sebagai pelaksana pelayanan publik, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan yang dalam hal ini merupakan para pemangku kepentingan,” ungkap Encep.
Bea Cukai mengumumkan telah menjalin sinergi di dua wilayah seperti Bekasi dan Jayapura.
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum