Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu-sabu
Jumat, 22 Mei 2020 – 20:35 WIB
Heri menambahkan, penangkapan ini merupakan perkembangan dari ungkap kasus 66 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni dalam mobil exspedisi milik PT AMP Jakarta.
"Saat ini barang bukti narkoba dan mobil truk telah kami kirim ke Mabes Polri untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," tambah Heri.
Sementara pengemudi dan kenek truk ekspedisi berinisial R dan H telah diamankan untuk proses pemeriksaan. “Untuk sopir hanya sebagai saksi karena mereka tidak mengetahui apa isi barang yang dibawa hanya sebatas sopir pekerja ekspedisi,” pungkas Heri.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jambi menggagalkan perederan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima kilogram.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!