Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
Jumat, 18 Oktober 2024 – 16:24 WIB
Langkah-langkah itu diharapkan dapat menekan peredaran BKC ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Masyarakat perlu memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai," pungkasnya. (Antara/jpnn)
Bea Cukai Jambi terus mencatatkan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Provinsi Jambi.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
- Dorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan Melalui Inovasi Digital
- Lewat Ekspor, 8,19 Ton Produk Kotak Ikan Asal Kota Batu Tembus Pasar Meksiko
- Bea Cukai Kunjungi Pabrik Hingga Updating Profil Perusahaan Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal