Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
Jumat, 18 Oktober 2024 – 16:24 WIB

Bea Cukai Jambi terus mencatatkan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Foto: Bea Cukai
Langkah-langkah itu diharapkan dapat menekan peredaran BKC ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Masyarakat perlu memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai," pungkasnya. (Antara/jpnn)
Bea Cukai Jambi terus mencatatkan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Provinsi Jambi.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok