Bea Cukai Jambi Sita Puluhan Ribu Barang Ilegal, Nih Buktinya
jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi menyita barang ilegal berupa minuman keras dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang terdapat di salah satu toko di kota Jambi, pada hari Sabtu (02/11/2019).
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Ardiyatno menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, total 2.748 botol minuman beralkohol berbagai merek serta 54.800 batang HPTL yang tidak dilekati pita cukai berhasil diamankan. Penindakan dilakukan berawal dari tim petugas yang mendapat informasi terkait adanya tempat penyimpanan minuman alkohol yang tidak memiliki izin di daerah Jambi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat dan setelah mendapati ciri-ciri tempat yang telah diinformasikan, kemudian Bea Cukai berkoordinasi dengan Polda Jambi melakukan penggeledahan terhadap ruko tersebut,” jelas Ardiyatno.
Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp835 juta, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp424 juta. Untuk penelitian lebih lanjut, barang bukti segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Jambi. Dari penindakan tersebut, diduga terjadi pelanggaran ketentuan peraturan di bidang Cukai.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera pada para pelaku serta dapat memperkuat sinergi dengan instansi-instansi terkait dalam bekerja sama untuk melindungi negara.(adv/jpnn)
Bea Cukai Jambi menyita barang ilegal berupa minuman keras dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang terdapat di salah satu toko di kota Jambi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita