Bea Cukai Jateng dan DIY Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 27,79 Triliun

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng dan DIY sepanjang tahun ini telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 27,79 triliun per 30 September 2020.
Meskipun baru 64,45 persen dari target sebesar Rp 43,11 triliun, namun secara proporsional (target s.d. September) jumlah tersebut telah terealisasi 97,53 persen.
Capaian ini juga menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dalam periode yang sama (yoy).
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi dalam Dialog Kinerja Organisasi di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Senin (12/10) mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 11,07 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan sektor cukai yaitu Cukai Hasil Tembakau yang tumbuh sebesar Rp 3,2 triliun atau 14,15 persen (yoy).
Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan Bea Masuk hingga September 2020 mencapai Rp 1,14 triliun atau 77,78 persen dari target sebesar Rp 1,47 triliun.
Bea Cukai Jateng dan DIY merealisasikan penerimaan negara tertinggi dalam empat tahun terakhir yoy.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok