Bea Cukai Jateng dan DIY Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 27,79 Triliun
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng dan DIY sepanjang tahun ini telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 27,79 triliun per 30 September 2020.
Meskipun baru 64,45 persen dari target sebesar Rp 43,11 triliun, namun secara proporsional (target s.d. September) jumlah tersebut telah terealisasi 97,53 persen.
Capaian ini juga menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dalam periode yang sama (yoy).
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi dalam Dialog Kinerja Organisasi di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Senin (12/10) mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 11,07 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan sektor cukai yaitu Cukai Hasil Tembakau yang tumbuh sebesar Rp 3,2 triliun atau 14,15 persen (yoy).
Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan Bea Masuk hingga September 2020 mencapai Rp 1,14 triliun atau 77,78 persen dari target sebesar Rp 1,47 triliun.
Bea Cukai Jateng dan DIY merealisasikan penerimaan negara tertinggi dalam empat tahun terakhir yoy.
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Ini Hasilnya