Bea Cukai Jateng dan DIY Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 27,79 Triliun

Bea Cukai Jateng dan DIY Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 27,79 Triliun
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi dalam Dialog Kinerja Organisasi di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Senin (12/10). Foto: Humas Bea Cukai.

“Penerimaan bea masuk bulan September 2020 mengalami peningkatan sepuluh persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu disebabkan naiknya importasi komoditas pakaian jadi, hair color, spare part dan sepeda," kata Nur Rusyidi.

Sedangkan realisasi penerimaan di sektor bea keluar hingga September telah mencapai Rp 47 miliar atau 112,77 persen dari target sebesar Rp 26 miliar.

Penerimaan pada September juga meningkat 9 persen dari bulan sebelumnya yang disebabkan dibukanya kembali ekspor veneer ke India, dan naiknya ekspor komoditas pasir besi.

Adapun realisasi penerimaan cukai hingga September telah mencapai Rp 26,6 triliun atau 63,93 persen dari target sebesar Rp 41,6 triliun.

Namun demikian secara proporsional telah mencapai 97,22 persen dari target hingga September sebesar Rp 27,36 triliun.

Dari total penerimaan Rp 26,6 triliun tersebut, hampir 96 persen merupakan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

Jika dibandingkan tahun 2019, penerimaan CHT hingga 30 September 2020 naik sebesar Rp 3,2 triliun atau naik 14,15 persen (yoy). Kenaikan ini antara lain disebabkan naiknya produksi rokok golongan II dan III.(*/jpnn)

Bea Cukai Jateng dan DIY merealisasikan penerimaan negara tertinggi dalam empat tahun terakhir yoy.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News