Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan Ratusan Barang Terlarang

Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan Ratusan Barang Terlarang
Pemusnahan barang-barang terlarang di Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Foto: Humas Bea Cukai

"Terima kasih pada masyarakat yang telah mendukung upaya Bea Cukai dalam menegakkan aturan serta penegasan dari salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat luas dari peredaran barang-barang ilegal," pungkasnya. (adv/jpnn)


Barang-barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan menghilangkan fungsi agar tidak disalahgunakan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News