Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan Ratusan Barang Terlarang
Selasa, 12 Maret 2019 – 19:08 WIB

Pemusnahan barang-barang terlarang di Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Foto: Humas Bea Cukai
"Terima kasih pada masyarakat yang telah mendukung upaya Bea Cukai dalam menegakkan aturan serta penegasan dari salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat luas dari peredaran barang-barang ilegal," pungkasnya. (adv/jpnn)
Barang-barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan menghilangkan fungsi agar tidak disalahgunakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok