Bea Cukai Jateng dan DIY Tetapkan Pusat Logistik Berikat Pertama Tahun 2019
jpnn.com, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya menyerahkan surat keputusan penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi International Logistic, Senin (18/3), yang sekaligus menjadi PLB pertama di Jawa Tengah di tahun 2019 ini.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas permohonan penetapan sebagai PLB oleh tim PT Multi International Logistic yang memaparkan proses bisnis, alur penimbunan barang dan pendayagunaan IT Inventory, dan CCTV di hadapan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai beserta tim di Ruang Rapat Kakanwil BC Jateng DIY.
BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Hibahkan 30 Ton Bawang Merah Kepada Pemerintah
General Manager PT Multi International Logistic, Arif Sanjaya sebagai perwakilan Direktur perusahaan menyampaikan proses bisnis secara umum yang berjalan pada perusahaan. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang International Freight Forwarding sejak tahun 2015 dan memulai menjalankan bisnisnya sejak tahun 2016.
Perusahaan yang selama tiga tahun menjalankan bisnis mengalami peningkatan tersebut akan menimbun barang berupa cotton, rayon, polyester, benang, product textile dan turunannya, termasuk bahan kimia, accessoriesgarment, mesin, dan sparepart yang mendukung industri garment.
“Pada tanggal, 10 Februari 2019 PT. Multi International Logistic telah mendapatkan certificate ISO 9001:2015 dari lembaga Sertifikasi SGS. Sertifikat ISO merupakan salah satu syarat suatu perusahaan mendapatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat, ditambah lagi perusahaan telah memiliki ahli Kepabeanan. Perusahaan telah memperhitungkan bahwa fasilitas PLB akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu dengan berkurangnya biaya logistik.”
Selanjutnya, pendayagunaan IT Inventory dan CCTV disampaikan oleh Assistant GM & Development, Pius Doni. Dalam kesempatan tersebut Doni menjelaskan alur pendayagunaan IT Inventory yang digunakan saat barang masuk sampai dengan keluar. IT Inventory memiliki tiga siklus yaitu pemasukan barang, pengeluaran barang, dan monitoring.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya menyerahkan surat keputusan penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi International Logistic, Senin (18/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini