Bea Cukai Jateng & DIY Bekali Calon Pekerja Migran Agar Memahami Peraturan Kepabeanan
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng memberikan edukasi kepada 26 calon pekerja migran Indonesia agar memahami ketentuan Kepabeanan pada Kamis (13/10).
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Cahya Nugraha menyampaikan sosialisasi ini sebagai bekal pengetahuan kepabeanan kepada para calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Taiwan.
“Dengan bekal pengetahuan kepabeanan, kami harapkan dapat melindungi dan mempercepat kelancaran dalam melakukan kegiatan kepabeanan, seperti barang kiriman, barang bawaan penumpang, barang pindahan, dan registrasi IMEI,” ujar Cahya dalam keterangannya, Senin (16/10).
Menurut Cahya, dengan pemahaman yang lebih baik, para pekerja migran Indonesia dapat menghindari pelanggaran kepabeanan atau cukai yang dapat berdampak negatif pada saat kepulangan maupun saat pengiriman barang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas Riefki Kurniawan menyampaikan materi lebih detail terkait ketentuan barang kiriman, barang bawaan penumpang, barang pindahan, registrasi IMEI, dan modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Riefki menjelaskan esuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019, para calon pekerja migran harus memahami bahwa barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 3 akan diberikan pembebasan bea masuk dan dipungut PPN.
"Sedangkan barang dengan nilai lebih USD 3 hingga USD 1.500 akan dikenai bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN 11 persen,” papar Riefki.
Riefki menyampaikan ketentuan ini juga mengatur pengenaan pajak dengan tarif tertentu atas barang khusus, di antaranya sepatu, tas, tekstil, dan buku.
Untuk melacak barang kiriman yang telah diproses Bea Cukai dapat diakses melalui tautan beacukai.go.id/barangkiriman.
26 calon pekerja migran yang akan berangkat ke Taiwan mendapat pembekalan agar memahami peraturan kepabeanan
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal