Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural.
Sebab, kata Amin adanya fasilitas itu diharapkan bisa menunjang ekspor dan mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.
"Kami menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia," ujar Amin.
Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 miliar, Amin berharap mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara.
Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia Fitria mengatakan fasilitas yang diberikan selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar.
“Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia,” kata Fitria. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri berupa Kawasan Berikat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan