Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural.
Sebab, kata Amin adanya fasilitas itu diharapkan bisa menunjang ekspor dan mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.
"Kami menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia," ujar Amin.
Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 miliar, Amin berharap mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara.
Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia Fitria mengatakan fasilitas yang diberikan selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar.
“Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia,” kata Fitria. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri berupa Kawasan Berikat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis