Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Banyuwangi Memaparkan Pencapaian Penerimaan Negara

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Banyuwangi Memaparkan Pencapaian Penerimaan Negara
Berbagai sektor memberikan kontribusi pada penerimaan negara. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) dan Kantor Bea Cukai Banyuwangi memaparkan capaian penerimaan negara lewat dialog kinerja organisasi (DKO) periode Juli 2021.

Bea Cukai Jateng DIY dalam rapat DKO, Selasa (10/8), menyatakan bahwa hingga 31 Juli 2021 telah menyetor penerimaan negara Rp 23,51 triliun.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Nur Rusyidi menyampaikan meski baru mencapai 52,42 persen dari target APBN Rp 44,84 triliun, capaian penerimaan tersebut tumbuh 13,89 persen (year on year) atau Rp 2,87 triliun.

“Adapun dari total penerimaan Rp 23,51 triliun tersebut, masih didominasi dari sektor cukai dengan perincian penerimaan cukai Rp 22,48 triliun, lalu bea masuk Rp 985,5 miliar, dan bea keluar Rp 44,42 miliar,” paparnya.

Meski terjadi penurunan produksi rokok -7,15 persen (yoy) pada jenis sigaret kretek mesin, kata Nur, namun dibanding 2020 penerimaan cukai secara keseluruhan mengalami pertumbuhan 13,79 persen (yoy) atau Rp 2,72 triliun. 

Kenaikan ini dikontribusi oleh pelunasan CK1 2020 Rp 6,34 triliun. 

Akumulasi penerimaan bea masuk yang juga terus tumbuh hingga Juli sebesar 15,35 persen (yoy) atau Rp 131,1 miliar.

Importasi komoditas part kendaraan, gula, hingga tas menjadi kontributor terbesar sektor bea masuk. 

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dan Bea Cukai Banyuwangi memaparkan progres pencapaian penerimaan negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News