Bea Cukai Jateng DIY Memberikan Fasilitas KITE untuk Produsen Rajungan dalam Kaleng

Setelah mendapatkan fasilitas, Direktur PT Guna Citra Kartika Suhartono mengapresiasi Bea Cukai yang telah memberikan asistensi dengan baik.
Pihaknya berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.
“Diberikannya fasilitas KITE tentunya bagi kami ini adalah kabar baik. Komitmen kami sebagai pengusaha berkewajiban untuk selalu mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, kami ikuti segala aturan pemerintah,” ujarnya.
Berdiri sejak 2012, perusahaan yang berlokasi Desa Tambak Rejo Kabupaten Jepara ini bergerak di bidang produk hasil laut berupa olahan rajungan dalam kaleng.
Saat ini, perusahaan memiliki 250 orang karyawan dengan kapasitas produksi seribu ton per tahun. Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor utama produk PT Guna Citra Kartika.
“Dengan fasilitas KITE, kami menargetkan akan meraih devisa ekspor sebesar USD 7.800.000 di tahun 2021 dengan peningkatan 20 persen per tahun. Penyerapan tenaga kerja juga ditargetkan meningkat 20 persen setiap tahun,” lanjut Suhartono. (*/jpnn)
Bea Cukai menyatakan ini merupakan fasilitas fasilitas KITE pertama pada 2021, dan menambah deretan perusahaan penerima di wilayah Jateng DIY menjadi 51 perusahaan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura