Jemput Bola dan Optimal Melayani
Bea Cukai Jateng DIY Menperoleh Sertifikat Apresiasi APKB
jpnn.com, SEMARANG - Dalam kunjungan ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY pada Kamis (13/8), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) memberikan sertifikat apresiasi kepada Bea Cukai Jateng DIY atas layanan optimal yang diberikan kepada para pengusaha.
Dalam kunjungannya, Ketua APKB Pusat, Ade Sudrajat menggandeng Ketua APKB Regional Yogyakarta, Surakarta, Semarang dan Kudus.
Ade berfokus pada tiga hal yaitu mengenai dampak Covid-19 terhadap kinerja kawasan berikat (KB), kawasan berikat mandiri (KBM) dan penyampaian aspirasi mengenai pelatihan ahli kepabeanan.
Ade menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid benar-benar dirasakan oleh pengusaha KB.
“Dampak Corona ini benar-benar kami rasakan. Kami merasa pada bulan Mei ini ada di titik nadir hingga ada perusahaan yang sampai harus merumahkan karyawannya,” ungkap Ade.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Nur Rusydi yang mengungkapkan data nilai devisa ekspor KB pada Bea Cukai Jateng DIY tahun 2019-2020.
“Kalau dibandingkan dengan Mei 2019, nilai devisa ekspor kawasan berikat pada Mei 2020 anjlok tajam hingga -50,03%. Tetapi kalau dilihat dari data sudah berangsur angsur membaik pada bulan Juni, Juli hingga awal agustus ini,” tutur Nur melalui video conference.
Selain membahas mengenai dampak Covid bagi kinerja perusahaan KB, juga dibahas isu-isu terkini di masing masing regional, seperti wacana pendirian Toko Bebas Bea hingga KBM. Selaku Ketua APKB Yogyakarta, Heru mengungkapkan sudah terdapat satu KBM dan satu KBM lagi yang sedang dalam proses perizinan.
Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) memberikan sertifikat apresiasi kepada Bea Cukai Jateng DIY atas layanan optimal yang diberikan kepada para pengusaha.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal