Bea Cukai Jateng DIY Optimistis Capai Target Penerimaan
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng DIY telah mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp23,49 triliun, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2020.
Jumlah ini meski baru sebesar 54,49 persen dari target sebesar Rp43,11 triliun, tetapi secara proporsional target hingga Agustus 2020 telah mencapai 102,29 persen.
Kinerja penerimaan ini dipaparkan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Nur Rusyidi, pada Dialog Kinerja Organisasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2020 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
“Penerimaan bea masuk pada Agustus 2020 mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini antara lain disebabkan karena adanya peningkatan importasi komiditi yang sedang tren saat ini, yakni sepeda dan parts-nya, pakaian jadi, pewarna rambut, dan spare parts. Adapun realisasi penerimaan bea masuk s.d. Agustus 2020 sebesar Rp991 miliar, atau mencapai 67,55 persen dari target sebesar Rp1,47 triliun,” jelas Nur Rusyidi.
Bahkan, menurut Nur, untuk penerimaan bea keluar bulan Agustus meningkat cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebesar 37 persen.
Kenaikan tersebut diperoleh dari meningkatnya volume ekspor komoditi veneer karena mulai melonggarnya kebijakan lockdown pada beberapa negara tujuan ekspor Indonesia dan adanya ekspor pasir besi.
Sedangkan total realisasi penerimaan bea keluar s.d. Agustus 2020 sebesar Rp39,8 miliar, atau mencapai 95,39 persen dari target sebesar Rp41,73 miliar.
Sementara itu, masih menurut Nur, penerimaan cukai bulan Agustus mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu. Penurunan juga berasal dari kontributor utama yaitu cukai hasil tembakau yang turun sebesar 12,02 persen.
Bea Cukai Jateng DIY telah mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp23,49 triliun.
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara