Bea Cukai Jateng DIY, Tanjung Emas, dan Pasuruan Catat Pertumbuhan Realisasi Penerimaan
jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Pasuruan berhasil mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan negara.
Peningkatan realisasi yang tercatat hingga 31 Agustus itu dihasilkan dari berbagai sektor, baik ekspor, impor, dan cukai.
Di Semarang, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan negara sebesar 9,19 persen atau sebesar Rp 2,16 triliun.
Di sektor cukai hasil tembakau, tumbuh 9,13 persen atau sebesar Rp 1,97 triliun.
Untuk penerimaan bea masuk sebesar Rp 1,13 triliun, mengalami peningkatan sebesar 14,35 persen atau sebesar Rp 142,2 miliar.
Sementara bea keluar membukukan pertumbuhan penerimaan sebesar 28,32 persen atau Rp 11,27 miliar.
Tren bea keluar maupun devisa ekspor terus meningkat dari pertengahan 2021 akibat kenaikan harga komoditi turunan crude palm oil (CPO).
“Penerimaan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY hingga Agustus ini on track, dari target Rp 44,84 triliun, sudah tercapai 57,20 persen atau Rp 25,65 triliun. Adapun akumulasi penerimaan dari Januari hingga Agustus 2021 untuk cukai sebesar Rp 24,47 triliun, bea masuk Rp 1,13 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 51,08 miliar,” jelas Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Rabu (15/9).
Realisasi penerimaan negara yang dibukukan Bea Cukai dihasilkan dari berbagai sektor, baik ekspor, impor, dan cukai.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024