Bea Cukai Jatim Bakal Perketat Pengawasan Komoditas Tembakau

jpnn.com, SURABAYA - Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.
Dia menyebutkan hal itu perlu dilakukan lantaran Jawa Timur daerah penghasil tembakau dan produk hasil tembakau terbesar di Indonesia.
Menurutnya, pengawasan kepabeanan merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.
Atas dasar itu, Untung pun menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBH CHT) yang ada di wilayah Jawa Timur, telah menjadi salah satu tugas dan fokus utama yang harus terus dimonitor dan diawasi oleh pihaknya.
"Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, sehingga otomatis Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH CHT)-nya juga menjadi yang paling besar di Indonesia," kata Untung di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9).
Dia menambahkan meskipun ada daerah lainnya di yang juga menjadi daerah penghasil tembakau, tetapi Jawa Timur masih menempati posisi teratas sebagai penghasil tembakau terbesar.
Menurutnya, aspek pengawasan pun menjadi salah satu fokus utama untuk mengakomodir pengelolaan penerimaan cukai yang salah satu kontribusi terbesarnya berasal dari komoditas tembakau tersebut.
"Karena Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah adalah daerah produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia, maka dari sisi penerimaan cukainya pun juga begitu besar," lanjutnya.
Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan