Bea Cukai Jatim Bakal Perketat Pengawasan Komoditas Tembakau
jpnn.com, SURABAYA - Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.
Dia menyebutkan hal itu perlu dilakukan lantaran Jawa Timur daerah penghasil tembakau dan produk hasil tembakau terbesar di Indonesia.
Menurutnya, pengawasan kepabeanan merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.
Atas dasar itu, Untung pun menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBH CHT) yang ada di wilayah Jawa Timur, telah menjadi salah satu tugas dan fokus utama yang harus terus dimonitor dan diawasi oleh pihaknya.
"Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, sehingga otomatis Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH CHT)-nya juga menjadi yang paling besar di Indonesia," kata Untung di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9).
Dia menambahkan meskipun ada daerah lainnya di yang juga menjadi daerah penghasil tembakau, tetapi Jawa Timur masih menempati posisi teratas sebagai penghasil tembakau terbesar.
Menurutnya, aspek pengawasan pun menjadi salah satu fokus utama untuk mengakomodir pengelolaan penerimaan cukai yang salah satu kontribusi terbesarnya berasal dari komoditas tembakau tersebut.
"Karena Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah adalah daerah produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia, maka dari sisi penerimaan cukainya pun juga begitu besar," lanjutnya.
Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto