Bea Cukai Jatim Bakal Perketat Pengawasan Komoditas Tembakau
jpnn.com, SURABAYA - Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.
Dia menyebutkan hal itu perlu dilakukan lantaran Jawa Timur daerah penghasil tembakau dan produk hasil tembakau terbesar di Indonesia.
Menurutnya, pengawasan kepabeanan merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.
Atas dasar itu, Untung pun menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBH CHT) yang ada di wilayah Jawa Timur, telah menjadi salah satu tugas dan fokus utama yang harus terus dimonitor dan diawasi oleh pihaknya.
"Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, sehingga otomatis Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH CHT)-nya juga menjadi yang paling besar di Indonesia," kata Untung di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9).
Dia menambahkan meskipun ada daerah lainnya di yang juga menjadi daerah penghasil tembakau, tetapi Jawa Timur masih menempati posisi teratas sebagai penghasil tembakau terbesar.
Menurutnya, aspek pengawasan pun menjadi salah satu fokus utama untuk mengakomodir pengelolaan penerimaan cukai yang salah satu kontribusi terbesarnya berasal dari komoditas tembakau tersebut.
"Karena Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah adalah daerah produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia, maka dari sisi penerimaan cukainya pun juga begitu besar," lanjutnya.
Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita