Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Produsen E-Cigarette, Ini Harapannya
Menurutnya, fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis.
Kemudian meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
"Pada intinya kami support perusahaan yang memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif kepada negara, untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Namun, lanjut Untung Basuki, pihaknya tetap mengharapkan perusahaan dapat memenuhi kewajiban-kewajiban selaku perusahaan penerima fasilitas. (mrk/jpnn)
PT Atomization Technology Indonesia mendapat izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim I, simak penjelasan Untung Basuki
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi