Bea Cukai Jatim I Berikan Izin Fasilitas KITE Kepada PT PAL Indonesia
Jumat, 17 Februari 2023 – 22:27 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki (kanan) menyerahkan SK Menteri Keuangan terkait pemberian izin fasilitas KITE kepada PT PAL Indonesia yang diterima Willgo Zainar selaku direktur pemasaran perusahaan tersebut, Selasa (14/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Pemberian fasilitas tersebut, lanjut Untung, juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing PT PAL sebagai pelaku industri maritim di pasar global. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jatim I memberikan izin fasilitas KITE kepada PT PAL Indonesia, simak penjelasan Untung Basuki
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo