Bea Cukai Jatim I Memusnahkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 23 Agustus 2021 – 16:30 WIB
“Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberantas rokok ilegal melalui operasi gabungan,” katanya. (*/jpnn)
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jatim I berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November