Bea Cukai Jatim II Asistensi Pelaku Usaha Via Daring
jpnn.com, MALANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II memberikan asistensi kepada pelaku usaha terkait ekspor dengan mengusung tema Peran Aktif Bea Cukai dalam Perekonomian Nasional dengan Cara Mendorong Ekspor untuk Industri Kecil, Menengah dan Besar.
Acara ini diikuti oleh perwakilan pengguna jasa dari seluruh wilayah Indonesia secara daring, Senin (6/7) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo sekaligus sebagai narasumber mengungkapkan acara ini bertujuan untuk membuka peluang bagi pengguna jasa untuk mendapatkan kemudahan dalam perdagangan internasional.
“Kesempatan kali ini memang kami khususkan untuk memberikan pemahaman terkait fasilitas dari kami, untuk membantu Bapak Ibu yang menjalankan usaha. Meskipun awalnya untuk UMKM, tapi ada beberapa industri besar yang turut hadir,” ungkapnya.
Oentarto menambahkan, pihaknya juga memperkenalkan layanan unggulan dari Bea Cukai Jatim II, yakni Klinik Ekspor dan Investasi.
“Klinik tersebut ditujukan kepada pengguna jasa yang berminat untuk mengetahui lebih dalam terkait ekspor impor,” tambahnya.
Selain itu, Oentarto juga memberikan kesempatan kepada beberapa pengguna jasa yang telah memanfaatkan kemudahan berusaha dari Bea Cukai khususnya fasilitas Tempat Penimbunan Berikat untuk memberikan testimoni atas manfaat dan keuntungan dalam menggunakan fasilittas dari Bea Cukai untuk melakukan kegiatan ekspor.
Oentarto berharap dengan adanya asistensi ini akan memacu para pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing di pasar internasional, sehingga dapat memajukan perekonomian nasional. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Asistensi Bea Cukai Jatim II itu diikuti oleh perwakilan pengguna jasa dari seluruh wilayah Indonesia secara daring.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal