Bea Cukai Jatim II Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Zona Merah

Bea Cukai Jatim II Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Zona Merah
Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II menyosialisasikan ketentuan bidang cukai. Foto: Humas Bea Cukai.

Bea Cukai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkontribusi mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.

“Monggo, kita bersama-sama menaati peraturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim usaha dan industri tetap kondusif," tandasnya.(*/jpnn)

Bea Cukai mengingatkan masyarakat tentang ancaman pidana penjara dan denda bagi yang mengedarkan rokok tanpa pita cukai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News