Bea Cukai Jatim Resmikan Kawasan Berikat Pertama di Tuban

jpnn.com, TUBAN - Kanwil Bea Cukai Jatim I menghadiri acara opening ceremony Kawasan Berikat di Plumpang, Tuban pada hari Sabtu (7/9) lalu. Pemerintah melalui Bea Cukai melakukan rebranding fasilitas Kawasan Berikat untuk mendorong investasi dan ekspor dan memberikan kepastian serta berbagai kemudahan yang didapatkan oleh eksportir.
Perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat itu adalah PT. Kirana Food Internasional yang berlokasi di Plumpang kabupaten Tuban. Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai mewakili Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati Kabupaten Tuban.
Presiden Direktur PT. Kirana Food Internasional, M. Novi Saputro, menyampaikan apresiasi kepada instansi yang memberikan izin untuk mendukung beroperasinya perusahaan tersebut termasuk di dalamnya Bea Cukai. Lanjut Novi, tanpa dukungan dari berbagai instansi terkait, perusahaan tidak dapat beroperasi tepat waktu dari yang direncanakan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang diwakili Bea Cukai karena telah membantu kami agar beroperasi sesuai dengan rencana kerja kami. Kami juga berterima kasih atas fasilitas yang diberikan untuk mengembangkan perusahaan kami lebih cepat lagi,” ungkap Novi.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Iwan Riswanto, menyatakan PT. Kirana Food Internasional merupakan satu-satunya Kawasan Berikat yang beroperasi di kabupaten Tuban. Pemberian izin Kawasan Berikat atas perusahaan tersebut juga mendapatkan dukungan dari Bea Cukai Bojonegoro dengan menyiapkan personil untuk mengawasi Kawasan Berikat yang berada dalam wilayah pengawasannya.
“PT. Kirana Food Internasional sebagai Kawasan Berikat satu-satunya yang beroperasi di kabupaten Tuban menjadi pionir dalam usaha di daerah ini. Kami harap dengan adanya dukungan dari kami akan meningkatkan semangat perusahaan untuk terus berkarya, dan kami harap adanya fasilitas ini akan membuat perusahaan lain tertarik menggunakan fasilitas dari Bea Cukai," tutup Iwan. (jpnn)
Pemerintah melalui Bea Cukai melakukan rebranding fasilitas Kawasan Berikat untuk mendorong investasi dan ekspor.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok