Bea Cukai Jawa Tengah Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun Ini
Melalui fasilitas kawasan berikat itu perusahaan mendapatkan fasilitas fiskal yaitu penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dan fasilitas non fiskal seperti percepatan customs clearance.
Fasilitas itu diberikan tentunya setelah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan salah satunya yaitu IT Inventory dan CCTV yang sesuai peraturan.
Perusahaan dengan produksi utama yaitu veneer, kayu lapis, dan panel kayu lainnya ini berlokasi di Jalan Raya Tembus Kranggan – Pringsurat KM 3,5, Kabupaten Temanggung dengan kapasitas produksi hingga 4000 m3 per bulan.
Dengan izin fasilitas KB perusahaan itu bisa mengembangkan SDM kompeten dan dapat mendukung sistem teknologi perusahaan lebih optimal. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Awal tahun 2022, Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin Kawasan Berikat (KB) bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya