Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi di PLBN Skouw
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura kembali ikut andil dalam pemulangan warga negara dan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Papua New Guinea di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Skouw, Jayapura, Papua.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan Duta Besar Indonesia di Port Moresby untuk merepatriasi 58 WNI PMI melalui PLBN Skouw.
Selain itu peningkatan kasus Covid-19 juga menjadi salah satu perhatian pemerintah di sana.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir mengatakan sebenarnya terdapat 58 WNI/PMI yang akan direpatriasi.
Namun, dari 58 WNI/PMI tersebut, hanya 45 PMI dan 2 staf Konsulat RI Vanimo yang dipulangkan.
"Hal ini terjadi karena sebanyak 13 WNI/PMI belum bisa melengkapi dokumen yang menjadi syarat untuk melintas di PLBN Skouw,” ungkap Albert.
Menurut Albert, setelah WNI/PMI tiba di PLBN Skouw, dilakukan sterilisasi penumpang dan pembagian Customs Declaration oleh Petugas Bea Cukai.
Kemudian dilakuka rapid test oleh Tim Balai Karantina Kesehatan dengan hasil negatif Covid-19.
Sebanyak 13 WNI/PMI belum bisa melengkapi dokumen yang menjadi syarat untuk melintas di PLBN Skouw, Jayapura, Papua.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!