Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi di PLBN Skouw
Selasa, 19 Januari 2021 – 18:15 WIB
Berikutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan WNI/PMI tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan dua unit handphone baru sehingga dilakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses repatriasi ini berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Keberhasilan pelaksanaan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara beberapa instansi di wilayah Jayapura dan Provinsi Papua.
"Kami harap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat saling mendukung dan berjalan dengan lancar serta aman seperti yang sudah berjalan selama ini,” ungkap Albert. (*/jpnn)
Sebanyak 13 WNI/PMI belum bisa melengkapi dokumen yang menjadi syarat untuk melintas di PLBN Skouw, Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!