Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 1.002 Butir Pil Psikotropika, Begini Kronologinya

jpnn.com, KEEROM - Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua pada Rabu (5/6).
Dia mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil crawling Kanwil Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Papua.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami pun segera koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan, dan benar terdapat paket yang dimaksud,” kata Lolok dalam keterangan resminya, Selasa (11/6).
Dia mengungkapkan paket tersebut berisi 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y, yang terdiri dari 1.000 butir dalam keadaan utuh, dan 2 butir dalam keadaan hancur.
Selanjutnya, Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Polda Papua juga melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan mampu meringkus penerima barang.
Terhadap seluruh barang bukti pun telah diserahkan ke Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami bekerja sama dengan instansi lainnya berkomitmen menjaga dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, precursor, dan psikotropika,” tegas Lolok. (mrk/jpnn)
Sebanyak 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y yang disita petugas Bea Cukai Jayapura pada paket kiriman di sebuah jasa ekspedisi di Kabupaten Keerom
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pendaki Wanita Asal Bandung dan Rekannya Meninggal di Puncak Carstensz
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 60 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau Setunah
- Polri Buka Seleksi Bintara, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp 20,1 Miliar di Cirebon
- Bea Cukai Gelar 139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Selama Januari, Ini Hasilnya