Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz Jayapura.
Pada patroli tersebut, petugas gabungan menggagalkan transaksi narkoba sebanyak 48 plastik berisi ganja kering dengan beeat berat 1.843 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto menjelaskan kegiatan patroli ini sudah direncanakan sejak awal Januari 2023.
Menurit dia, kegiatan itu dalam rangka mengecek lokasi dan kondisi patok perbatasan RI-PNG.
"Kemudian pada 14 Januari 2023 di Pos Komando Utama di Skouw, Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS kami menindak adanya transaksi ganja di sekitar wilayah Skouw, Mosso, dan Muara Tami," ungkap Edy Susanto.
Edy pun menceritakan kronologi penindakan narkoba tersebut.
Menurutnu, petugas gabungan menuju patok perbatasan dan mendapati dua orang membawa sebuah tas.
Keduanya diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja kering dengan satu orang lainnya.
Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024