Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering

Tim Patroli Patok Perbatasan Gabungan mendekati tiga orang tersangka tersebut, tetapi mereka seketika melarikan diri ke arah perbatasan RI-PNG dan membuang tas yang dibawa.
Petugas pun menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dengan berat 1.843 gram yang dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam dari dalam tas.
"Saat ini, barang bukti narkotika telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Papua guna diproses lebih lanjut," tuturnya.
Edy berharap sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS tak berhenti di sini.
"Semoga ke depannya, kedua pihak terus dapat bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dan fungsi community protector, khususnya di wilayah Jayapura," tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri