Bea Cukai Jayapura Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp 2,4 Miliar
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:05 WIB

Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditi vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp 2,4 miliar, Jumat (26/6) lalu. Foto: Humas Bea Cukai
“Mudah-mudahan ke depan komoditi tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di Pulau Jawa,” ujar Albert.
Ia menambahkan, vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari Papua Nugini yang menjadi primadona bagi para pengusaha di Jayapura. Sehingga diharapkan dengan terus meningkatnya proses impor vanili ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua khususnya di kota Jayapura.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditi vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp 2,4 miliar, Jumat (26/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal