Bea Cukai Jayapura Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp 2,4 Miliar
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:05 WIB
“Mudah-mudahan ke depan komoditi tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di Pulau Jawa,” ujar Albert.
Ia menambahkan, vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari Papua Nugini yang menjadi primadona bagi para pengusaha di Jayapura. Sehingga diharapkan dengan terus meningkatnya proses impor vanili ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua khususnya di kota Jayapura.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditi vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp 2,4 miliar, Jumat (26/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah