Bea Cukai Jelaskan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan Melalui Pertemuan Antarinstansi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berkoordinasi guna mempererat sinergi dengan instansi lain. Salah satu ialah melaksanakan pertemuan sebagai forum komunikasi antarinstansi.
Beberapa koordinasi dilaksanakan oleh unit vertikal Bea Cukai di beberapa wilayah pengawasan, salah satunya, di Batam dan Tanjungpinang yang kedatangan Administrasi Kepabeanan Malaysia, Kastam Diraja Malaysia.
“Kunjungan Kastam Diraja Malaysia bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan mempererat hubungan kerja sama antara Bea Cukai Indonesia dengan Malaysia,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Atase Kastam Diraja Malaysia, Ahmad Bin Talib, menyatakan pihaknya berupaya mempererat silaturahmi dan sinergi, khususnya di wilayah Batam, yang letaknya sangat dekat dengan Malaysia bagian Johor.
‘’Pengawasan lalu lintas barang perlu dilakukan secara bersama melihat modus penyelundupan barang ilegal masih sering terjadi melalui laut,” jelas Ahmad.
Kastam Diraja Malaysia juga berkesempatan melihat proses bisnis di Pelabuhan Batu Ampar yang menjadi pusat pengembangan Batam Logistics Ecosystem.
Kunjungan Kastam Diraja Malaysia dilanjutkan ke Bea Cukai Tanjungpinang yang masih berada di wilayah Kepulauan Riau.
Dari kunjungan tersebut, Kastam Diraja Malaysia berencana mengadaptasi sistem peningkatan integritas pegawai yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjungpinang.
Bea Cukai menjelaskan kinerja pengawasan dan pelayanan melalui pertemuan antarinstansi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!