Bea Cukai Jelaskan Tugas dan Fungsinya dalam Berbagai Forum Diskusi

Bea Cukai Jelaskan Tugas dan Fungsinya dalam Berbagai Forum Diskusi
Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo hadir dalam Forum Diskusi, Business Plan Competition dan Gelar Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menyemarakkan Bulan Pancasila 2022. Foto: Humas Bea Cukai

Masing-masing unit eselon I dalam Kemenkeu Satu menyampaikan materi terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) instansi.

Sementara itu, dalam rangka Dies Natalies Institut Seni Indonesia (ISI), Bea Cukai Yogyakarta menggelar Customs goes to Campus bertajuk Bea Cukai dan Penyelenggaraan Festival di Yogyakarta pada Rabu (6/7). 

Acara ini diselenggarakan di Concert Hall ISI dengan mengundang para mahasiswa ISI beserta para pegiat seni di Yogyakarta. 

Kegiatan berlangsung secara hybrid atau gabungan daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) melalui pertemuan langsung maupun aplikasi konferensi video.

Bea Cukai Yogyakarta menghadirkan narasumber dari internal dan eksternal Bea Cukai yaitu seorang pegiat seni. 

Sebagai pegiat seni, narasumber menyampaikan pengalamannya menyelenggarakan festival di luar negeri. 

Dari sisi regulasi, Bea Cukai Yogyakarta menyampaikan tentang ketentuan ekspor dan impor untuk penyelenggaraan pameran dan festival skala internasional.

Kemudian, Bea Cukai Semarang menerima kunjungan mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama dalam rangka kunjungan studi akademik pada Jumat (17/6).

Bea Cukai menjelaskan tugas dan fungsinya dalam berbagai forum diskusi di beberapa daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News