Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya
Jumat, 30 Agustus 2024 – 14:36 WIB
![Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/30/bea-cukai-jember-melaksanakan-pemusnahan-barang-yang-menjadi-amz2.jpg)
Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai miliaran yang merupakan hasil penindakan sepanjang 2023 pada Rabu (28/8). Foto: dokumentasi humas Bea Cukai
Asep menambahkan pihak Bea Cukai Jember juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif mendukung pelaksanaan tugas ini. (mrk/jpnn)
Barang hasil penindakan sepanjang 2023 yang telah berstatus BMNN senilai miliaran dimusnahkan Bea Cukai Jember
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat