Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya
Jumat, 30 Agustus 2024 – 14:36 WIB

Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai miliaran yang merupakan hasil penindakan sepanjang 2023 pada Rabu (28/8). Foto: dokumentasi humas Bea Cukai
Asep menambahkan pihak Bea Cukai Jember juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif mendukung pelaksanaan tugas ini. (mrk/jpnn)
Barang hasil penindakan sepanjang 2023 yang telah berstatus BMNN senilai miliaran dimusnahkan Bea Cukai Jember
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor