Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya

Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya
Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai miliaran yang merupakan hasil penindakan sepanjang 2023 pada Rabu (28/8). Foto: dokumentasi humas Bea Cukai

Asep menambahkan pihak Bea Cukai Jember juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif mendukung pelaksanaan tugas ini. (mrk/jpnn)

Barang hasil penindakan sepanjang 2023 yang telah berstatus BMNN senilai miliaran dimusnahkan Bea Cukai Jember


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News