Bea Cukai Jember Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Situbondo
Kamis, 01 Agustus 2024 – 06:33 WIB
"Secara berkelanjutan upaya preventif juga kami lakukan lewat sosialisasi, media sosial, penyebaran pamflet, iklan layanan masyarakat dan talk show radio dan televisi," imbuh Asep.
Baca Juga:
Namun, kata Asep kembali, upaya represif juga terus dilakukan Bea Cukai Jember lewat pegumpulan informasi, penindakan, dan penyidikan peredaran barang kena cukai ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jember merampungkan penyidikan kasus rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo yang menyerat PY sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Tampang IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan CPMI Nonprosedural, Tangkap 2 Tersangka
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia