Bea Cukai Jember Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Situbondo
Kamis, 01 Agustus 2024 – 06:33 WIB

Bea Cukai Jember menyerahkan tersangka berinisial PY dan seluruh barang bukti kasus rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (29/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Secara berkelanjutan upaya preventif juga kami lakukan lewat sosialisasi, media sosial, penyebaran pamflet, iklan layanan masyarakat dan talk show radio dan televisi," imbuh Asep.
Baca Juga:
Namun, kata Asep kembali, upaya represif juga terus dilakukan Bea Cukai Jember lewat pegumpulan informasi, penindakan, dan penyidikan peredaran barang kena cukai ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jember merampungkan penyidikan kasus rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo yang menyerat PY sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang