Bea Cukai Jember Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Situbondo

Bea Cukai Jember Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Situbondo
Bea Cukai Jember menyerahkan tersangka berinisial PY dan seluruh barang bukti kasus rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (29/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Secara berkelanjutan upaya preventif juga kami lakukan lewat sosialisasi, media sosial, penyebaran pamflet, iklan layanan masyarakat dan talk show radio dan televisi," imbuh Asep.

Namun, kata Asep kembali, upaya represif juga terus dilakukan Bea Cukai Jember lewat pegumpulan informasi, penindakan, dan penyidikan peredaran barang kena cukai ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Jember merampungkan penyidikan kasus rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo yang menyerat PY sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News