Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman
Rabu, 20 September 2023 – 20:50 WIB

Bea Cukai Juanda menggelar kelas bimbingan kepabeanan bertajuk “Juanda Customs Class! - Know More!”, pada Selasa (19/9). Foto: dok Bea Cukai
Lalu, jika dirasa penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai terlalu tinggi atau terjadi ketidaksesuaian harga beli (CIF) dengan nilai pabean, importir dapat mengajukan pembetulan SPPBMCP dengan melampirkan bukti dukung untuk diputus ulang, dengan menyertakan bukti dukung invoice dan packing list.
"Kami berharap melalui kelas bimbingan ini para pengguna jasa dapat semakin memahami ketentuan kepabeanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku," pungkas Himawan. (jpnn)
Bea Cukai Juanda menggelar kelas bimbingan kepabeanan bertajuk “Juanda Customs Class! - Know More!”, pada Selasa (19/9).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan