Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman
Rabu, 20 September 2023 – 20:50 WIB

Bea Cukai Juanda menggelar kelas bimbingan kepabeanan bertajuk “Juanda Customs Class! - Know More!”, pada Selasa (19/9). Foto: dok Bea Cukai
Lalu, jika dirasa penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai terlalu tinggi atau terjadi ketidaksesuaian harga beli (CIF) dengan nilai pabean, importir dapat mengajukan pembetulan SPPBMCP dengan melampirkan bukti dukung untuk diputus ulang, dengan menyertakan bukti dukung invoice dan packing list.
"Kami berharap melalui kelas bimbingan ini para pengguna jasa dapat semakin memahami ketentuan kepabeanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku," pungkas Himawan. (jpnn)
Bea Cukai Juanda menggelar kelas bimbingan kepabeanan bertajuk “Juanda Customs Class! - Know More!”, pada Selasa (19/9).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai