Bea Cukai Juanda & BP3MI Edukasi Pekerja Migran Indonesia

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda dan BP3MI berkolaborasi dengan memberikan edukasi kepabeanan melalui acara bertajuk orientasi pra pemberangkatan (OPP) kepada para calon Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan itu dilaksanakan dua kali, masing-masing pada 30 November dan 7 Desember 2023.
Kegiatan itu diikuti puluhan calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan.
Materi yang disosialisasikan mencakup aturan ekspor barang bawaan penumpang sebelum berangkat, impor barang kiriman dari luar negeri, dan impor barang bawaan penumpang saat kembali ke tanah air.
Sebelum berangkat ke luar negeri, calon pekerja migran perlu memahami beberapa barang yang boleh dan dilarang untuk dibawa.
Para peserta disarankan membawa barang-barang yang wajar untuk keperluan pribadi.
Jika membawa barang berharga ke Indonesia, disarankan melaporkan ke Bea Cukai untuk dibuatkan surat pemberitahuan membawa barang.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan peraturan terbaru melalui PMK Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.
Bea Cukai Juanda dan BP3MI berkolaborasi dengan memberikan edukasi kepabeanan melalui acara bertajuk orientasi pra pemberangkatan (OPP).
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan