Bea Cukai Juanda dan Purwokerto Sinergi dengan Pemda untuk Perkuat Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Juanda dan Purwokerto kembali melakukan dengan berbagai instansi baik penegak hukum maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan fungsi pelayanan dan pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, pihaknya menjalankan tugas bersama aparat penegak hukum dan Pemda untuk membahas peluang meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Kami menjalin kerja sama dengan instansi untuk menghindari peredaran barang illegal dan pembaruan peraturan yang terjadi di wilayah kerja masing-masing," ungkap Firman dalam siaran persnya, Selasa (26/10).
Dia menambahkan, dengan kerja sama ini bisa memaksimalkan kinerja di bidang pengawasan dan pelayanan.
Bea Cukai Juanda melakukan sinergi bersama BNNP Jawa Timur, BNNK Sidoarjo, Kantor Otoritas Bandara Internasional Juanda dan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP).
Selain menerima kunjungan dari instansi tersebut, Bea Cukai juga membahas rencana kerja, koordinasi pelaksanaan tugas dan pengawasan lintas wilayah yang diemban masing-masing instansi.
Selain itu, Bea Cukai Purwokerto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kunjungan itu dilakukan dalam upaya kerja sama penegakan hukum terutama bidang kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai Juanda dan Purwokerto kembali melakukan dengan berbagai instansi baik penegak hukum maupun Pemda untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!