Bea Cukai Juanda Fasilitasi Perusahaan Blitar Ekspor Perdana Ikan Hias ke Malaysia
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya melaksanakan asistensi ekspor perdana UD Sanggrila Fish Indonesia.
Perusahaan asal Blitar, Jawa Timur itu mengekspor sebanyak 80 ekor ikan koi dengan tujuan Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono menyampaikan asistensi ekspor untuk para pelaku usaha dalam negeri merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi instansinya.
“Kami secara konsisten berupaya mendorong potensi para pelaku usaha dan mendorong mereka untuk melakukan ekspor,” kata Himawan Indarjono melalui keterangan yang diterima Sabtu (11/6).
Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur Hari Pranoto menambahkan pihaknya mendukung para pelaku usaha lokal untuk terus membudidayakan ikan hias dan meningkatkan kualitasnya agar bisa diekspor.
Ekspor kali ini juga berhasil terlaksana atas kerja sama dan sinergi yang kontinu dilakukan Bea Cukai bersama dengan instansi lainnya, seperti DKP Jatim, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, dan PT Angkasa Pura Logistik.
Selain itu, para pelaku usaha juga terlibat, di antaranya UD Sanggrila Fish Indonesia, Suryanagita Nusaraya Cargo, dan Anugerah Tangkas Transportindo Cargo.
Dukungan lain yang diberikan Bea Cukai Juanda dengan menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Bea Cukai Juanda terus mendorong agar pelaku usaha di daerah bisa melakukan ekspor, Salah satunya memfasilitasi perusahaan Blitar ekspor ikan hias ke Malaysia
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!