Bea Cukai Juanda Gagalkan 4 Kasus Penyelundupan Narkotika
Di awal Desember petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman pos dan mendapati paket berbentuk berasal dari Ethiopia berisi daun kering berwarna hijau yang diduga sebagai Narkoba dengan berat total 9,1 Kg.
“Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Surabaya, daun kering berwarna hijau tersebut positif termasuk ke dalam Narkotika Golongan I Jenis Cathinone. Selanjutnya Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Sidoarjo dan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Budi.
Tim gabungan dari Bea Cukai Juanda dan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo melakukan penelitian dan penindakan lebih lanjut dan berhasil mendapati laki-laki berinisal AR selaku penerima barang. AR mengaku mendapat kiriman dari temanya yang berada di Ethiopia dan baru pertama kali menerima paket tersebut dengan iming-iming komisi sebesar USD 300.
Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika dengan total bruto 10,7 Kilogram ini telah menyelamatkan 53.962 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram Narkotika dikonsumsi oleh 5 orang. Ke depannya Bea Cukai Juanda akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait untuk meningkatkan pengawasan yang semakihn efektif.(adv/jpnn)
Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan empat kasus penyelundupan narkotika dalam periode November dan Desember 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta