Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu-sabu
jpnn.com - Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, kembali berhasil melakukan penindakan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui pesawat Air Asia (QZ-321) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur - Surabaya.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengungkapkan kronologis penindakan tersebut. “Penumpang laki-laki berinisial WSP (29) didapati membawa koper berisi berbagai macam makanan ringan yang di dalamnya ditemukan benda berupa kristal putih yang dimasukkan ke dalam bungkus makanan tersebut," katanya.
"Atas ketidakwajaran tersebut, petugas membuka semua makanan ringan yang ada di dalam koper dan mendapati 6 bungkus kristal putih dengan berat bruto kurang lebih 2.8 kg narkotika jenis sabu,” sambung Budi.
Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I).
“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda Indonesia dengan asumsi perhitungan 1 gram Narkotika dikonsumsi oleh 5 orang, kami harap kerjasama dalam pemberantasan narkoba ini terus berjalan dengan baik,” pungkas Budi. (jpnn)
Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, kembali berhasil melakukan penindakan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui pesawat Air Asia (QZ-321).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T