Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bayi Lobster

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bayi lobster melalui jalur udara di Terminal I Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, tujuan Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan awalnya petugasnya mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman benih bening lobster ilegal via udara tujuan Kawasan Bebas Batam.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap kargo yang diduga akan membawa bayi lobster.
“Dari hasil pengawasan, tim mencurigai paket kargo berupa satu karton yang diberitahukan sebagai makanan,” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di aula Kantor Bea Cukai Juanda.
Budi menjelaskan Bea Cukai Juanda bersama pihak maskapai penerbangan, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I melakukan pemeriksaan dan mendapati 30 kantong plastik berisi puluhan ribu bayi lobster.
“Paket tersebut dikirim melalui ekspedisi muatan pengangkutan udara tanpa dilengkapi identitas lengkap pengirim,” ungkap Budi.
Berdasar hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 kantong yang masing-masing berisi 1000 benih bayi lobster, jenis pasir. Kemudian, satu kantong berisi 250 benih bayi lobster jenis mutiara.
“Dengan demikian Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan 29.250 ekor benih bayi lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp 2,9 miliar,” kata Budi.
Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan 29.250 benih bayi lobter ke Batam, Kepulauan Riau. Benih bening lobster hanya boleh dibudidayakan hingga ukuran konsumsi, baru kemudian boleh diekspor.
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok