Bea Cukai Juanda Menggagalkan Ekspor Satwa Hidup
"Selanjutnya, terhadap barang ekspor tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai melalui analisis mesin X-Ray berdasarkan manajemen risiko terhadap salah satu colly dan didapati hasil citra yang mencurigakan," ucapnya.
Atas kecurigaan terhadap satu colly dimaksud, lanjut dia, maka petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan dan kedapatan barang berupa satwa hidup yang tidak diberitahukan dalam PEB serta diatur perizinan ekspomya berdasarkan UU tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
"Untuk memastikan kebenaran pemberitahuan seluruh barang yang diberitahukan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh colly atas barang ekspor tersebut, dan didapati satu colly lainnya yang juga berisi satwa hidup," ucapnya.
Dia memastikan pihak akan terus melakukan pengawasan secara terus menerus selama 24 jam tujuh hari sepekan dalam rangka menjaga keamanan barang kena cukai di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Kami tetap tegas dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan terhadap barang barang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional Juanda," tuturnya. (antara/jpnn)
Bea Cukai Juanda menggagalkan ekspor satwa hidup di Termina Kargo Bandara Internasional Juanda.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya