Bea Cukai Juanda Menggagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Bening Lobster ke Kawasan Bebas Batam
![Bea Cukai Juanda Menggagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Bening Lobster ke Kawasan Bebas Batam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/08/barang-bukti-benih-bening-lobster-yang-coba-diselundupkan-ke-68.jpg)
Dia menjelaskan bahwa kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020.
“Kegiatan penangkapan BBL ini merupakan kerja sama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandar Udara Juanda yaitu Bea Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda serta PT Angkasa Pura I (Persero),” kata dia.
Budi menambahkan situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan. “Salah satunya penindakan penyelundupan pengiriman BBL ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam,” pungkas Budi. (*/jpnn)
Puluhan ribu benih bening lobster itu akan diselundupkan ke Kawasan Bebas Batam dari Surabaya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral