Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Pindakan Impor
jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai Juanda memusnahkan barang-barang hasil penindakan impor tak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) senilai Rp 2,4 miliar.
Adapun pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN) pada Selasa (20/8).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Agung Wibowo menjelaskan seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil 773 penegahan selama 2024.
Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN), barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD), dan barang dikuasai negara (BDN).
“Penegahan berasal dari barang kiriman melalui penyelenggara pos di bawah pengawasan Bea Cukai Juanda serta barang bawaan penumpang yang melalui Bandara Internasional Juanda. Perkiraan nilai barangnya mencapai Rp2,4 miliar dengan estimasi kerugian negara secara meterial sebesar Rp1,1 miliar,” jelasnya.
Agung mengatakan ada beberapa jenis barang yang dimusnahkan meliputi, makanan, obat, suplemen, kosmetik, handphone, barang bekas, alat kesehatan, bibit, tanaman, senjata tajam dan barang lainnya.
Namun dari keseluruhan barang yang telah berstatus BMMN, pemusnahan ini didominasi oleh makanan, obat, kosmetik krim, vitamin dan suplemen tidak memenuhi ketentuan perizinan impor dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Kemudian, juga terdapat barang berstatus BMMN tidak memenuhi ketentuan Lartas dari Kementerian/Lembaga lainnya pada saat impor, seperti handphone, pakaian dan barang bekas lainnya, alat suntik, lensa kontak, dental tools, surgical, bibit, tanaman, biji kurma, potongan gading, part of airsoftgun dan airgun, panah, pedang dan lain-lain, sampel tembakau dan rokok, sex toys dan majalah porno," ujarnya.
Bea Cukai Juanda memusnahkan barang-barang hasil penindakan impor tak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) senilai Rp 2,4 miliar.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Saat Musim Hujan dengan Mengonsumsi 7 Makanan Ini
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi