Bea Cukai Kalbar Beri Izin PLB Bahan Pokok Pertama di Indonesia
jpnn.com, NANGA BADAU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) bahan pokok pertama di Indonesia kepada PT Tribuana Tunggal Sakti Selasa (03/12) lalu. PLB bahan pokok merupakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai kepada masyarakat perbatasan untuk mendapatkan bahan pokok lebih mudah, murah, dan legal.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Bea Cukai Kalbagbar Johansyah mengungkapkan bahwa saat ini Bea Cukai tidak hanya fokus mengumpulkan penerimaan negara. “Saat ini Bea Cukai lebih mengoptimalkan fungsi utuk memfasilitasi perdagangan dan industri serta membantu masyarakat perbatasan mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari secara mudah, murah, dan legal,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala KPPBC Nanga Badau I Putu Alit Ari Sudarsono mengatakan pemberian izin PLB bahan pokok tersebut bertujuan untuk menyimpan barang-barang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan.
"Selain kebutuhan pokok seperti sembako, PLB bahan pokok ini juga dapat menimbun barang sesuai yang telah disepakati dalam border trade agreement between Indonesia and Malaysia (BTA) 1970," jelasnya.
Ia menambahkan langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi penyelundupan dan penyalahgunaan penggunaan kartu identitas lintas batas (KILB) di perbatasan.
Masih menurutnya, saat ini Bea Cukai juga kian mempercepat waktu penerbitan fasilitas. Dalam kurun waktu kurang dari 1 jam, pejabat Bea Cukai sudah bisa memutuskan bahwa izin fasilitas Pusat Logistik Berikat yang diajukan oleh PT Tribuana Tunggal Sakti dinyatakan diterima.
Direktur utama PT Tribuana Tunggal Sakti, Dayat mengatakan bahwa percepatan perizinan ini sangat membantu pihak perusahaan, dan juga pihaknya didukung oleh pemerintahan dari Bupati di Kabupaten Kapuas hulu dan juga Pihak Bea Cukai untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di perbatsan nanga badau.
“Kami di sini belajar menjadi perusahaan yang membantu pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di daerah perbatasan ini. Target jangka panjang kami adalah mengubah kebiasaan masayarakat perbatasan yang berbelanja barang kebutuhan pokok dari Malaysia, menjadi senang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di Indonesia. Selain itu, kami ingin membuat masyarakat negara tetangga senang untuk berbelanja di sini,” ujarnya.
Bea Cukai Kalbagbar memberikan izin PLB bahan pokok pertama di Indonesia kepada PT Tribuana Tunggal Sakti.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta